![]() |
| credit: www.eramuslim.com |
1.
Konsep Dasar Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation (Inggris) dan natie
(Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami
wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena
adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.
Secara etimologi: Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme”
yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah
air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa;
memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara
setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan.
