credit: www.amazine.co |
1.
Konsep Dasar Fasisme
Meskipun fasisme dianggap telah
pertama kali muncul di Perancis pada tahun 1880-an, pengaruhnya telah
dipertimbangkan kembali sejauh Julius
Caesar. Thomas Hobbes, Niccolò Machiavelli, dan Hegel juga telah dianggap
sebagai berpengaruh, serta ide-ide kontemporer seperti sindikalisme dari
Georges Sorel, yang futurisme dari Filippo Tommaso Marinetti, nasionalis dan
filsafat otoriter Oswald Spengler dan konservatisme dan sosial Enrico Corradini.
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis
berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan
sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan
partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan
terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit
pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan
keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat,
identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan
berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan
oposisi terhadap negara.